Selasa, Agustus 09, 2011

Kerangka Kerja Guru


Abstrak
Pencapaian tujuan pembelajaran serta keberhasilan dalam berbagai masalah pembelajaran banyak tergantung pada kemampuan atau kompetensi guru. Berangkat dari pemikiran tersebut, tulisan berikut ini menyajikan kerangka kerja kompetensi bagi guru yang diterjemahan dari naskah asli berjudul: Competency Framework for Teachers yang disusun oleh Gary Martin, Centre for Learning, Change and Development, Murdoch University of the Education Department of Western Australia, dan diterbitkan oleh Education of Western Australia (2001). Tulisan ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan bagi para pengambil keputusan dalam penyusunan kerangka kompetensi bagi guru di Indonesia.

Competency Framework for Teachers
Abstract
(The achievement of the main purpose of the learning activities and the succeed to overcome learning’s problems are depend on the teachers’s ability or teacher’s competency. Based on those statement, this article presents a competency framework for teachers which is translated from the original text entitled:”Competency Framework for Teacher by Gary Martin, Centre of learning, Change and Development, Murdoch University of the Education of wester Australia (2001). Hopefully this article can give a contribution to the decision makers in deciding to construct the competency framework for teachers in Indonesia).
P
Kerangka Kerja Kompetensi Bagi Guru

Latar Belakang
Kerangka kerja kompetensi bagi guru ini dihasilkan dari analisis yang mendalam terhadap kerangka kerja kompetensi bagi guru aras nasional dan internasional serta hasil konsultasi dengan anggota-anggota profesi guru yang ada di Australia. Kerangka kerja ini didasarkan atas empat asumsi:

Asumsi 1
Kerangka kerja kompetensi bagi guru mengungkapkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar kehidupan yang penting dikuasai oleh guru kelas, untuk beroperasi pada tiga fase, tanpa membedakan fak/bidang studi belajar-mengajar. Kompetensi yang ditawarkan bersifat umum dan dapat diterapkan baik pada proses pembelajaran yang ditentukan oleh siswa, sekolah maupun komunitas sekolah yang lebih luas.

Asumsi 2
Meskipun kompetensi standard diuraikan dalam 5 dimensi umum secara terpisah, namun perlu disadari bahwa pembelajaran yang efektif merupakan perpaduan kesemua dimensi tersebut.

Asumsi 3
Dalam memaksimalkan proses pembelajaran, guru kelas yang profesional menyandang peran bukan hanya sebagai guru di dalam kelas, melainkan juga berperan di luar batasan dinding kelas, termasuk kerjasama antar rekan sejawat dan anggota lainnya dari komunitas sekolah, serta melakukan komunikasi dengan orangtua dan para pengamat pendidikan.

Asumsi 4
Fase-fase ini menggambarkan suatu rangkaian peningkatan perkembangan pemahaman dan keterampilan guru. Fase 1
Guru yang beroperasi pada fase 1 dapat: Fase 2
Guru yang beroperasi pada fase 2 dapat: Fase 3
Guru yang beroperasi pada fase 3 dapat:

Dimensi 1
Memfasilitasi pembelajaran siswa Membawa siswa ke dalam pembelajaran yang sesuai dan bermakna memenuhi beragam kebutuhan dan gaya belajar siswa melalui aplikasi berbagai strategi mengajar secara konsisten. Menggunakan strategi pengajaran inovatif dan/atau patut dicontoh yang sangat responsif dan melibatkan siswa.

Dimensi 2
Mengevaluasi hasil belajar siswa memantau, menilai, merekam dan melaporkan hasil belajar siswa. Menerapkan sistem evaluasi yang menyeluruh dan terpadu dalam menetapkan pencapaian hasil belajar siswa. Menggunakan strategi penilaian inovatif dan/atau patut dicontoh yang sangat responsif dan melibatkan siswa.

Dimensi 3
Peningkatan pengajaran yang profesional secara kritis merefleksikan pengalamannya dalam rangka peningkatan profesionalitas memberikan kontribusi untuk pengembangan sebuah komunitas belajar. Mengupayakan pengembangan sebuah komunitas belajar.

Dimensi 4
Berpartisipasi aktif dalam perwujudan visi dan misi pada lingkungan yang berfokus pada hasil. Berpartisipasi dalam visi, misi, dan program kerja sekolah Mengupayakan dukungan pencapaian visi, misi, dan program kerja sekolah. Memberikan kontribusi dalam memimpin pencapaian visi, misi, dan program kerja sekolah.

Dimensi 5
Menggalang kemitraan dalam komunitas sekolah. Membangun kemitraan dengan siswa, kolega, orang tua dan wali Mendukung pembelajaran siswa melalui kemitraan dan kerjasama dengan anggota komunitas sekolah Memfasilitasi kerjasama yang berkualitas dalam komunitas sekolah.

Komponen Kerangka Kerja Kompetensi Bagi Guru
Fase 1
Guru yang beroperasi dalam fase 1 menguji pengetahuan dan pengalamannya dalam konteks nyata dan mengembangkan pendekatan belajar mengajar mereka melalui hasil refleksi yang dialami langsung dalam praktek di kelas. Dengan dukungan dari koleganya, guru bereksperimen dengan berbagai pendekatan belajar mengajar, dalam usahanya membangun kredibilitas profesional dalam komunitas sekolah. Oleh karena guru dalam fase satu ini
berfokus pada lingkungan kelasnya sendiri, mereka dapat secara aktif ikut berpartisipasi dan berinisiatif dalam pengembangan kurikulum sekolah.

Fase 2
Guru yang beroperasi dalam fase 2 konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip yang melandasi pendekatan belajar-mengajar yang efektif dan guru ini juga secara simultan dapat menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan siswa. Kemampuan ini memungkinkan mereka dapat bekerja secara efektif dengan kolega mereka pada semua aras dan tingkatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan, implementasi dan evaluasi kurikulum sekolah. Guru yang beroperasi dalam fase ini masih tetap berfokus pada kelasnya sendiri, namun dia sudah melibatkan diri pada konteks sekolah yang lebih luas.

Fase 3
Guru yang beroperasi dalam fase 3 dikenal sebagai praktisi yang menggunakan pendekatan yang sangat inovatif, fleksibel dan inklusif dalam praktek belajar mengajar dan evaluasi belajar. Seperti guru fase 1 dan guru fase 2, peran utamanya adalah mengajar. Akan tetapi, yang berbeda adalah guru ini memiliki peran kepemimpinan jauh melampaui lingkungan kelasnya karena ia ikut serta berperan dalam menentukan kurikulum sekolah dan masuk dalam tim kerja komunitas sekolah. Sangat penting untuk dicatat bahwa ketiga fase yang dijelaskan dalam Kerangka Kompetensi ini tidak ada hubungannya dengan masa kerja. Sebagai contoh, seorang guru baru dapat saja menunjukkan kompetensi pada fase 3.
Sebaliknya, seorang guru kawakan dapat saja masih beroperasi pada fase 1. Demikian juga, guru yang bekerja pada fase 2 mungkin, untuk alasan pribadi, tidak tertarik mengambil peran kepemimpinan seperti yang dituntut untuk guru fase 3.

Komponen kerangka kerja kompetensi bagi guru
Dimensi pekerjaan guru
Kerangka kompetensi kerja bagi guru ini terdiri dari lima dimensi pekerjaan guru yang berperan besar pada pencapaian keunggulan profesional di sekolah. Tiap dimensi menggambarkan secara luas keefektifan profesional dari seorang guru.

Kompetensi Standard
Istilah kompetensi standard merujuk pada pengertian “kombinasi ciri-ciri yang mendasari beberapa aspek kinerja profesional guru yang unggul” (Gonzi et al., 1990, p.9). Standard kompetensi berfokus pada penerapan pengetahuan dan keterampilan profesional guru pada tempat kerja dan dilandasi oleh nilainilai profesionalitas yang dianut guru dan dikelompokkan pada tiga fase.

Elemen-elemen kunci dalam kompetensi
Elemen-elemen kunci dalam kompetensi adalah dasar pembuatan kompetensi standard. Elemen tersebut merupakan rangkaian aktivitas kerja kunci atau langkah-langkah untuk menuju pencapaian keseluruhan kompetensi standard. Elemen ini merupakan output/produk yang berkontribusi terhadap pencapaian kompetensi standard.

Indikator-indikator praktek yang efektif
Indikator-indikator praktek yang efektif adalah tindakan profesional yang ada hubungannya dengan kompetensi profesional yang ditampilkan oleh guruguru yang telah mencapai kompetensi standard tertentu. Indikator-indikator yang terdaftar hanyalah sebagai contoh saja dan tidak harus berlaku pada semua sekolah dan kelas.

Landasan inti pengetahuan profesonal guru:
· Guru memahami struktur dan fungsi Kerangka Kurikulum Australia Barat dan implikasinya dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran. · Guru sepenuhnya memahami tujuan, sifat, dan kegunaan berbagai strategi evaluasi dan bagaimana informasi yang diperoleh melalui proses evaluasi dapat digunakan untuk meninjau dan memodifikasi pembelajaran.
· Guru memahami bahwa pembelajaran siswa dipengaruhi oleh perkembangan pribadinya, pengalaman, kemampuan, minat, bahasa, keluarga, budaya dan lingkungan pergaulan/masyarakat.
· Guru benar-benar menguasai konsep-konsep kunci, struktur, dan proses inkuiri yang utama sehubungan dengan bidang studinya.
· Guru terbiasa dan benar-benar mengenal kerangka peraturan yang mendasari sistem sekolah dan pekerjaan guru.
· Guru sadar terhadap kebijakan pemerintah (baik pusat maupun daerah), dan sekolah yang mendasari program pendidikan dan layanan pendidikan.

Landasan Inti Nilai-nilai Profesi Guru
Kompetensi standard dalam Kerangka Kerja guru ini dilandasi oleh nilai-nilai di bawah ini.

Pembelajaran
Guru suka belajar dan memotivasi orang lain untuk belajar juga. Guru mendukung sistem organisasi sekolah dan kelas yang mendorong pengembangan belajar mandiri dan belajar seumur hidup.

Perhatian
Guru memperlakukan orang lain dengan perhatian yang baik dan mengusahakan strategi belajar mengajar yang dijiwai oleh konsep keterbukaan, kesederajadan, dan kebersamaan.

Keunggulan
Guru memiliki standard keunggulan yang tinggi dan berjuang untuk mencapainya melalui tindakan mawas diri dan pertumbuhan profesionalitas yang terus berlanjut.

Kesetaraan
Guru menghargai manfaat dari keberagaman komunitas sekolah dan mendorong terciptanya tempat kerja yang bebas diskriminasi, pemaksaan, dan ekploitasi.

Ringkasan Kompetensi Standard Guru untuk Fase 1
Dimensi 1. Memfasilitasi Pembelajaran Siswa
Membawa siswa ke dalam pengalaman belajar yang sesuai dan bermakna.
Guru yang beroperasi dalam fase ini mampu:
· Bertanggung jawab terhadap perencanaan untuk mendukung pembelajaran siswa
· Secara profesional menerapkan ilmu keguruan untuk mendesain kegiatan pembelajaran
· Mendorong pembelajaran siswa
· Melayani gaya belajar dan kebutuhan pembelajaran siswa secara individual
· Mengelola proses belajar mengajar
· Menyeleksi dan menggunakan sumber-sumber belajar dan teknologi pembelajaran

Dimensi 2. Mengevaluasi Hasil Belajar Siswa
Memantau, mengevaluasi, merekam, dan melaporkan hasil belajar siswa.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Memantau dan mengevaluasi hasil belajar siswa sebagai bahan untuk perencanaan dan laporan
· Merekam/mencatat hasil belajar siswa
· Melaporkan perkembangan siswa kepada orangtua atau wali

Dimensi 3. Melakukan pembelajaran secara profesional
Merefeleksikan diri secara kritis atas pengalamannya dalam rangka
peningkatan profesionalitasnya.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Belajar dari pengalaman
· Berinisiatif untuk mengupayakan kemajuan profesinya
· Menjelaskan pengembangan pendekatannya sendiri terhadap proses belajar dan mengajar

Dimensi 4. Berpartisipasi aktif dalam perwujudan visi dan program
sekolah pada lingkungan yang berfokus pada hasil
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Mengembangkan dan menerapkan pemahaman yang dimilikinya atas kerangka kurikulum Australia Barat dalam pencapaian visi dan misi sekolah.
· Memberikan kontribusi pada pertemuan-pertemuan penyusunan program kerja sekolah
· Berpartisipasi dalam tugas-tugas yang mendukung visi dan program kerja sekolah

Dimensi 5. Menggalang kemitraan di dalam komunitas sekolah
Menggalang kemitraan dengan siswa, kolega, orangtua dan wali.
Guru yang beroperasi di fase ini mampu:
· Membangun dan memelihara kemitraan-belajar dengan siswa
· Bekerja secara kooperatif dengan rekan sejawat
· Berinteraksi secara efektif dengan orangtua dan wali

Ringkasan Kompetensi Standard Guru untuk Fase 2
Dimensi 1. Memfasilitasi Pembelajaran Siswa
Melayani adanya perbedaan dalam cara belajar siswa dan kebutuhan siswa
dengan menerapkan bermacam-macam strategi pembelajaran.
Guru yang beroperasi dalam fase ini mampu:
· Mengedepankan pengembangan belajar mandiri
· Mempersiapkan pengalaman belajar yang mengedepankan pemecahan
masalah, pemikiran kritis, inovatif dan kreatif.
· Mengedepankan kesempatan untuk siswa bekerja dalam tim.
· Mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam meningkatkan upaya
belajar siswa.

Dimensi 2. Mengevaluasi Hasil Belajar Siswa
Menerapkan sistem evaluasi terpadu dalam menentukan pencapaian hasil
belajar siswa.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Mengumpulkan bukti-bukti untuk memonitor hasil belajar siswa.
· Merekam bukti-bukti pencapaian hasil belajar siswa untuk dijadikan
informasi kepada sekolah dan orangtua.
· Melaporkan hasil belajar siswa.
· Berpartisipasi penuh dalam upaya monitoring, rekaman dan pelaporan
hasil belajar siswa.

Dimensi 3. Melakukan pembelajaran secara profesional
Berkontribusi pada pengembangan komunitas belajar.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Mengungkapkan komitmen bulat terhadap upaya pembelajaran
profesional.
· Mendukung upaya mitrakerja berperanserta dalam pengamatan
lingkungan sekitar sekolah.
· Membagikan pengalaman kerja, pengetahuan dan keterampilan kerja
kepada mitra kerja.
· Mendukung secara profesional setiap kegiatan mitra kerja.

Dimensi 4. Berpartisipasi aktif dalam perwujudan visi dan program
sekolah pada lingkungan yang berfokus pada hasil.
Mempersiapkan dukungan terhadap setiap kebijakan dan program kurikulum
sekolah.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Mendukung pengembangan kebijakan dan program kurikulum sekolah.
· Mendukung implementasi dan monitoring kebijakan dan program
kurikulum sekolah.
· Mendukung perbaikan dan peningkatan kualitas kebijakan dan program
kurikulum sekolah.

Dimensi 5. Menggalang kemitraan di dalam komunitas sekolah
Mendukung upaya pembelajaran siswa melalui kemitraan dan tim kerja
dengan komunitas sekolah.
Guru yang beroperasi di fase ini mampu:
· Membangun kemitraan dengan komunitas sekolah dalam upaya
meningkatkan kualitas pembelajaran siswa.
· Berpartisipasi dalam proses perencanaan.
· Berpartisipasi dalam pertemuan tim kerja.
· Mendukung setiap kegiatan kerja tim.


Ringkasan Kompetensi Standar Guru untuk Fase 3
Dimensi 1. Memfasilitasi Pembelajaran Siswa
Mempergunakan strategi belajar-mengajar yang inovatif, kreatif, responsif
dan inklusif.
Guru yang beroperasi dalam fase ini mampu:
· Mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa baik secara individu maupun
kelompok.
· Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi belajar-mengajar
yang inovatif, kreatif, responsif dan inklusif.
· Mengevaluasi strategi belajar-mengajar yang inovatif, kreatif, responsif
dan inklusif.
· Membagi pengetahuan dan pengalaman dalam penggunaan strategi
belajar-mengajar yang inovatif, kreatif, responsif dan inklusif.

Dimensi 2. Mengevaluasi Hasil Belajar Siswa
Mempergunakan strategi penilaian belajar-mengajar yang inovatif, kreatif,
responsif dan inklusif.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Membangun kebutuhan untuk mengembangkan strategi penilaian yang
inovatif, kreatif, responsif dan inklusif.
· Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi penilaian yang
inovatif, kretaif, responsif dan inklusif.
· Meninjau kembali keefektifan dari strategi penilaian yang inovatif, kreatif,
responsif dan inklusif.
· Membagi pengetahuan dan pengalaman dalam penggunaan strategi
penilaian belajar-mengajar yang inovatif, kreatif, responsif dan inklusif.
· Memantau dan mengevaluasi hasil belajar siswa sebagai bahan untuk
perencanaan dan laporan
· Merekam/mencatat hasil belajar siswa
· Melaporkan perkembangan siswa kepada orangtua atau wali

Dimensi 3. Melakukan pembelajaran secara profesional
Mempromosikan pengembangan komunitas belajar.
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Mempromosikan budaya komunitas belajar.
· Menjadi model proses pengembangan diri untuk orang lain.
· Memfasilitasi upaya pembelajaran yang dilakukan guru.

Dimensi 4. Berpartisipasi aktif dalam perwujudan visi dan program
sekolah pada lingkungan yang berfokus pada hasil
Guru yang beroperasi pada fase ini mampu:
· Menganalisis lingkungan secara operasional untuk membantu
pengembangan kebijakan dan program kurikulum sekolah.
· Mengembangkan kebijakan dan program kerja sekolah
· Mengelola kebijakan dan program sekolah agar dapat merefleksikan
kurikulum Australia Barat dalam penerapannya di sekolah.
· Mengevaluasi kebijakan dan program sekolah.

Dimensi 5. Menggalang kemitraan di dalam komunitas sekolah
Memfasiltasi tim kerja yang berkualitas di dalam komunitas sekolah.
Guru yang beroperasi di fase ini mampu:
· Memotivasi mitra kerja untuk mencapai kinerja yang unggul.
· Memberikan arahan kerja bagi tim.
· Memberdayakan tim kerja dalam upaya pertanggungjawaban kerja.
· Memberikan umpan balik kepada tim.
· Mempromosikan proses pembuatan keputusan yang dilandaskan
konsesus.
· Menciptakan lingkungan kerja yang kooperatif.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar