Rabu, Oktober 26, 2011

Cerita Pendek.............Kisah.....


KISAH CINTA GADIS TAK BERTEPI...............



            Pertama kali aku mengenalnya saat aku duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah pertama, aku mengenal dia tapi tak pernah bicara bahkan memanggilnya, meski selama 3 tahun pula kita sering bertemu didalam kelas. Setelah ujian akhir semester gasal ku coba beranikan diri melakukan pendekatan padanya, masih ingat betul di benakku tanggal berapa kejadian itu. 

         Dia seorang lelaki yang misterius bagiku, wajahnya tampan dan dari tubuhnya sudah dapat dinilai kalau dia lelaki yang baik hati. Tepat tanggal 16 Maret ........ aku dan dia menjalani sebuah ikatan Kasih dan sayang. Saat itu aku duduk dibangku kelas 3 sekolah menengah Pertama. Berjalan setengah tahun usia hubungan kita semula berjalan seperti biasa. Dia menyayangiku dan akupun sungguh sangat menyayanginya.

            “yank,,,, hari ini usia hubungan kita sudah hampir setengah tahun dan aku punya sesuatu buat pean” 

ujarnya padaku  yang saat itu pas dengan hari Ulang tahunku dan kita sedang berada di taman tempat kita biasa bertemu.

“ apa itu yank…..?” jawabku.

          Tiba – tiba sebuah kotak berbentuk hati warna merah dia keluarkan dari saku celana kanannya.  Dia buka kotak itu pelan-pelan dan mengambil 1 cincin dari dalam kotak itu dan kemudian memasangkannya pada jari tengahku. Usst,,,,, senangnya hati dikala itu. Aku benar-benar terhanyut olehnya.

“makasi y cyank,,, aku sayang bangeeet ma pean“ ucapku untuknya sambil kusandarkan kepalaku didadanya yang kekar dan bidang.

“ iy cyank sama-sama,,,, aku juga sayang kok ma pean “ balasna untukku

            Setelah kejadian itu aku semakin menyayanginya, cinta dan rasa sayangku tulus untuknya. Walaupun semuanya itu kurasakan memang tak pantas aku menyayangi dan mencintainya. Karena kutahu sebelumnya bahwa orang yang kusayangi dan kucintai sudah mempunyai dan menjadi milik orang lain. 

Tapi kenapa tatkala aku dekat dengan dia, kurasakan hati ini terasa damai, aman dan nyaman, palagi ditambah dengan ketaatannya menjalankan ibadah, serta kepandaiannya dalam mensikapi kehidupan ini bahkan segala ucapannya senantiasa membuat aku semakin yaqin bahwa dialah selama ini cowok yang aku idam-idamkan tuk bisa menyirami hatiku dengan kasih dan sayangnya........Jujur aku sangat mendambanya..............

           Tiap detik, tiap menit, tiap jam bahkan tiap hari pikiranku tidak lepas dari sosok bayangannya yang senantiasa tersenyum manis padaku sembari memberikan motivasi untuk perjalanan masa depanku. Suatu malam menjelang tdur, dikala pikiranku lagi kalut kucoba beranikan diriku tuk telpon dia. Kuambil Hp dimeja yang kebetulan baru aja aku cass, ku pencet tombol hp dan kutunggu sebentar aja ...

“ Hallo assalamua’alaikum....cyank....tumben nich calling aq....?!!” katanya sambil tertawa kecil di speaker hpku. 

Tanpa Kusadar aq nglamunin dia “hem...denger suarax ja hatiku udah tak karuan....pa lagi jika aku berdekatan dengan dia.......ehm......ngomong apa each.....!!!!

tiba-tiba “Hallo cynk .... kok salamku ndak dijawab ceee....marah ea ma aq ......?” dia mulai lagi berbicara padaku.

aq tersentak kaget dan spontan “...e..e...a....a...a...aku kangeeeeen banget ma kamu cayank.....”! dengan jelas aku mengatakan perasaanku padanya.

“Ah...masak cee.......jangan-jangan kangen kamu tu bukan untuk aku kali .........hehehe..”?! candanya padaku. 

“Jangan gtu po...o eank .....aq jdi ndak enak ma kamoe....klo kamu ngomongna gtu terusss.......!!” jawabku sewot.

“Habis kmu ce....orang salm ndak dijwab... hehehehehe.....” Candanya menjawab kesewotanku menambah aku jadi gemes sama dia. 

“Yank ....sory ea aq g3 kamu......kira2 bsok kmu da acara ndak ?!!!!” tanyaku sembari senyum-senyum sendiri kupandangi fotonya dikamar aku yang lagi kesepian. Aku terkejut tiba.....tiba.......

 (bersambung)

Lagu MB ......... Jaman Edan


JAMAN EDAN


Intro   :  A  G  A  G  D  A  D  A  
 G   F  A  G  F  A


A                                  G
Jamane jaman edan, urip saiki ra karuan
A                                  G
Jamane jaman edan, akeh manungso ra ngerti aturan
D                      A            D               A  
Tuntunan dadi tontonan, Ajaran dadi Ujaran
G               F     A          G              F          A
Sing salah dadi benere, sing bener ngenes atine

             A                              G
            Jamane jaman edan, cilik-cilik kok podho pacaran
             A                              G
            Jamane jaman Edan, Tuo-tuo kok rabi perawan
             D                     A            D                  A           
            Iki ngono wis jamane dik, iki ngono wis lumrahe cak
            G            F                  G                          A
            Jarene, Tembung Ujar kok malah digawe

Interlude  :  A  G  A  G  D  A  D  A  
       G   F  A  G  F  A

A                                  G
Jamane jaman edan, urip saiki ra karuan
A                                  G
Jamane jaman edan, akeh manungso ra ngerti aturan
D                      A            D               A  
Tuntunan dadi tontonan, Ajaran dadi Ujaran
G               F     A          G              F          A
Sing salah dadi benere, sing bener ngenes atine

A                                  G
Jamane jaman edan, Prawan saiki moto duwitan
A                                  G
Jamane jaman edan, Joko saiki Moto Keranjang
D                      A            D                  A
Nyatane Akeh Sing Seneng, Nyatane akeh sing gelem
G            F                  G                          A
Prawan Rondho, Joko Dudo Yo Podho Wae


A                                  G
Jamane Jaman Edan, Ora Edan Ora Keduman
A                                  G
Jamane Jaman Edan, Yen wis Edan Balane Syetan
D                      A            D                  A           
Yo Konco Podho ilingo, Yo Konco sing Waspodo
G                      A             G                  A
Godane Syetan Ojo Turuti, Getun Mburi dadine Rugi


Aftherload    :    A  G  A  G  D  A  D  A  
              G   F  A  G  F  A

Syair ..........


Coretan Pena   03 April  .....                                                                   Midnight

SEPENGGAL NAFAS

                                                                                                            
Kuhirup dan kubuang tak pernah habis
Berdiri, berbaring, bersandar tak pernah lepas
Duduk, jongkok, membungkuk tak pernah sirna
Menemani setia dalam setiap jejak dan langkah.

Hanya ini yang kupunya ........................ !
Sepenggal nafas, yang berharga nan mulia
Merangsek, menebar pesona alam nyata
Dalam jiwa hampa tak bermakna

Hanya ini yang kupunya ........................ !
Sepenggal nafas, yang setia dan tetap setia
Mengiringi hidup lepaskan belenggu angkara
Tunaikan tugas hantarkan sang hamba

Hanya ini yang yang kupunya ......... !
Sepenggal nafas, anugrah Tuhan pencipta
Sadarkan jiwa, jangan terlena
Sepenggal Nafas, akan pergi dan sirna
Kala datang, panggilan sang Maha Kuasa.

Sabtu, Oktober 15, 2011

Lagu Booming Saat ini


Lirik / lyric Lagu mp3 Ayu Ting Ting 

Alamat Palsu

Kemana kemana kemana… ku harus mencari kemana,,,
Kekasih tercinta tak tahu rimbanya
Lama tak datang ke rumah.,.,.,

Dimana dimana dimana tinggal nya sekarang dimana..???
Ke sana kemari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan diri nya
Sayang yang ku terima alamat palsu…………

Ku tanya sama teman-teman semua
Tetapi mereka bilang tidak tau,,,,,,,,
Sayang mungkin diriku telah tertipu
Membuat aku frustrasi dibuatnya,,,

Dimana dimana dimana tinggalnya sekarang dimana…
Ke sana kemari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan dirinya,,,
Sayang yang ku terima alamat palsu

Ku tanya sama teman-teman semua,.,.,.
Tetapi mereka bilang tidak tahu
Sayang mungkin diriku tlah tertipu
Membuat aku frustrasi dibuatnya,,,,

Kemana kemana kemana ku harus mencari kemana
Kekasih tercinta tak tahu rimbanya….
Lama tak datang ke rumah
Dimana dimana dimana tinggalnya sekarang dimana….

Pendekatan Konstekstual....


PENERAPAN PENDEKATAN KONTEKSTUAL DI KELAS


CTL dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya. Pendekatan CTL dalam kelas cukup mudah. Secara garis besar, langkahnya sebagai berikut ini.
1.      Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya
2.      Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik
3.      kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya
4.      Ciptakan masyarakat belajar
5.      Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran
6.      Lakukan refleksi di akhir pertemuan
7.       Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara

A.    Tujuh Komponen CTL

  1. KONSTRUKTIVISME

- Membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal
- Pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan

      2.  INQUIRY
           
-      Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman
-      Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis

3.  QUESTIONING (BERTANYA)

-    Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa-
-  Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry

4. LEARNING COMMUNITY (MASYARAKAT BELAJAR)

·         Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar
·         Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri
·         Tukar pengalaman
·         Berbagi ide

5.    MODELING (PEMODELAN)

·         Proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar
·         Mengerjakan apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya


6. REFLECTION ( REFLEKSI)

-      Cara berpikir tentang apa yang telah kita pelajari
-      Mencatat apa yang telah dipelajari
-      Membuat jurnal, karya seni, diskusi kelompok

7. AUTHENTIC ASSESSMENT (PENILAIAN YANG SEBENARNYA)

-      Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa
-      Penilaian produk (kinerja)
-      Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual

B.     Karakteristik Pembelajaran  CTL

1    Kerjasama
2    Saling menunjang
3    Menyenangkan, tidak membosankan
4    Belajar dengan bergairah
5    Pembelajaran terintegrasi
6    Menggunakan berbagai sumber
7    Siswa aktif
8    Sharing dengan teman
9    Siswa kritis guru kreatif
10    Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain
11    Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain

Rubrik Guru


PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU
YANG BERKELANJUTAN

 I.      PENDAHULUAN
 A.   Dasar Pemikiran

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan, maka diperlukan rambu-rambu bimbingan teknis bagi guru untuk pengembangan profesionalisme yang berkelanjutan.
Akhir-akhir ini banyak pihak menyatakan bahwa kualitas guru kita rendah, kesejahteraan yang diterima guru kurang memadai, dan diskriminasi status guru. Apakah pekerjaan yang disandang guru suatu profesi? Padahal guru mengemban tugas sebagaimana dinyatakan dalam pasal 39 Ayat 1 UUSPN Tahun 2003 bahwa: ”Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan”. Ayat 2. ”Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan........”
Guru di lapangan dewasa ini juga banyak yang kurang aktif dan kreatif dalam inovasi pendidikan, pengembangan kurikulum dan silabus. Dengan demikian perlu dilakukan pengembangan profesi secara terus-menerus atau pengembangan profesi secara berkelanjutan.

B.    Pengertian Profesi Kependidikan


1.     Pengertian Secara Umum

a.  Profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan inteltualitas (Volmer & Mills, 1966, Cully, 1969).
b.  Profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan menciptakan ketrampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga ketrampilan dan pekerjaan itu diminati, disenangi oleh orang lain, dan dia dapat melakukan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa bayaran, upah, dan gaji (Sagala, 2000).


2.     Syarat-Syarat Guru Profesional

a.     Guru harus memiliki berbagai ketrampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru .
b.   Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya.
c.      Guru profesional harus rajin membaca literatur.

3.     Guru Profesional Sebagai Komunikator dan Fasilitator

Di dalam kelas guru berperan sebagai komunikator dan guru sebagai fasilitator memiliki peran memfasilitasi siswa untuk belajar secara maksimal dengan menggunakan berbagai strategi/metode, media, dan sumber belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral belajar, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecahkan permasalahan belajar, dan guru membantu kesulitam siswa yang mendapat hambatan, kesulitan dalam memahami, dan memcahkan permasalahan.

4.     Cakupan Pengembangan Profesi

Cakupan pengembangan profesi guru mencakup empat bidang, yaitu:
a.     kompetensi pedagogik
b.     kompetensi kepribadian
c.      kompetensi sosial
d.     kompetensi profesional.

Keempat kemampuan itu menjadi tolok ukur profesionalisme guru, dan apabila salah satu komponen atau sub-komponen kurang/tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan, maka perlu dilakukan pengembangan profesi.


II.       STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU

        (Permendiknas No 16 Tahun 2007)

A.      Kualifikasi Akademik Guru

1.     Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs
Guru pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik  pendidikan, minimum D-IV atau sarjana S1 program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
2.     Kualifikasi Akademik guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk diangkat sebagai guru dalam bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan diperguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakuakan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

B.   Standar Kompetensi Guru

Standar kompentensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembankan menjadi kompetensi guru mata pelajaran pada SMP/MTs


Kompetensi inti guru (SMP/MTs)

Kompetensi Pedagogik, mencakup:
1.     menguasai karakteristik peserta didik dan aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2.   menguasai teori belajar dan priinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.   mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4.    menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5.    memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.   memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.   berkomunikasi secara efektif, emperik, dan santun dengan peserta didik.
8.   menyelenggarakan penilaian dan evaluasi, proses dan hasil belajar.
9.    memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.    melakukan tindakan reflektif untuk kepentingan kualitas pebelajaran
         
Kompetensi Kepribadian

1.         bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.         menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.         menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.         menunjukkan etos keja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.         menjunjung tingi profesi guru.

Kompetensi Sosial, mencakup:

1.         bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskrimintif, karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondoisi fisdik, latar belakang keluarga, dan status ekonomi,
2.         bekomunikasi secara efektif empati, dan satun dengan sesama penddidik, tebnaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3.         beradaptasi ditempat tugas di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.         berkomunikasi dengan komuniats profesi sendiri, dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

 
Kompetensi Profesional    

1.         menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan, yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.         menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3.         mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.         mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, termasuk di dalamnya melakukan  Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk peningkatan keprofesionalan (termasuk guru mata pelajaran). PTK lebih bermanfaat untuk meningkatkan profesi guru dan waktu pelaksanaannya relatif cepat dibanding dengan penelitian konvensional.
5.         memanfaatkan teknologi informasi untuk mengenbangkan diri.

III.   Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan

(Permendiknas No 18 Tahun 2007)

                                                          Pasal 1
(1)  sertifikasi guru dalam jabatan adalah proses pemberisn sertifikat pendidik dalam jabatan.
(2)  sertifikasi sebagaimana dimaksud apada ayat (1) dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah memliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau D-IV
(3) sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.

                                                      Pasal 2
(1)  Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh serrtifikat pendidik.
(2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio.
(3) Penilaian portofolio sebagaimana dimaksud apad ayat (2) merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian, terhadap kumpulan dokumen yang dideskripsikan :

a.     kualifikasi akademik;
b.     pendidikan dan pelatihan;
c.      pengalaman mengajar;
d.     perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
e.      penilaian dari atasan dan pengawas;
f.       prestasi akademik;
g.     karya pengembangan profesi;
h.     keikutsertaan dalam forum ilmiah.
i.       Pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial; dan
j.       Penhargaan yang relevandenganh bidang pendidikan.
(4)  Guru dalam jabatan yang lulus penilaian portofolio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mendapat sertifikat pendidik.
(5)   Guru dalam jabatan yang tidak lulus penilaian portofolio dapat:
a.         melakukan kegiatan-kegiatan untuk melengapi dokumen portofolio agar mencapai nilai lulus;
b.         mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan ujian;
Sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi.
(6)  Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf (b) mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
(7)  Guru dalam jabatan yang lulus pendidikan dan latihan profesi guru sebagaimana dimaksud apada ayat (5) huruf (b) mendapat sertifikat pendidik.
(8)  Guru dalam jabatan yang belum lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru sebagaimana dimaksud ayat (5) huruf (b) diberi kesempatan untuk mengulang ujian materi pendidikan dan pelatihan yang belum lulus.       
  
Pasal 6
(1)    Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pemerintah Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan beban keja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya setelah memperoleh ssertifikat pendidik.
(2) Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah yang telah memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru dari Depatemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap  muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui APBN terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya, setelah memperoleh sertifikat pendidik.
(3) Guru Non Pegawai Negeri Sipil, yang diangkat oleh badan hukum penyelenggara pendidikan yang telah memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan  sekurang-kurangnya 24 jam tatap  muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik setara dengan satu kali gaji pokok guru PNS yang dibayarkan melalui Dana Dekonsentrasi terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya, setelah memperoleh sertifikat pendidik.
(4) Guru yang melaksanakan beban kerja diluar ketentuan sebagaimana dimaksud apada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) memperoleh tunjangan profesi setelah mendapat persetujuan tetulis dari Menteri Pendidikan Nasional atau Pejabat yang ditunjuk
(7)  Guru yang terdaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru pada tahun 2006 dan telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional sebelum Oktober 2007 memperoleh tunjangan profesi pendidik terhitung mulai 1 Oktober 2007.            

IV.  Cara Pengembangan Profesionalisme Guru

Pengembangan profesionalisme guru diarahkan untuk penguatan kompetensi guru  berdasarkan standar kompetensi guru, (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional). Cara pengembangan profesi dapat dilakukan melalui (antara lain):
a.     forum MGMP
b.     semnar/workshop
c.      penerbitan majalah ilmiah
d.     lesson study
e.      pelatihan
f.       studi lanjut

Keempat kompetensi tersebut (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional) perlu dilakukan secara terus-menerus atau berkelanjutan agar profesionelisme guru terus meningkat.
Bila dalam pelaksanaan pengembangan profesi tersebut menghadapi kendala, diperlukan adanya pendampingan atau advokasi (Perlindungan Hukum) agar para guru mendapatkan kemudahan untuk mengembangkan profesinya.